Automobile Liability

Asuransi Kendaraan Yang Memberikan Perlindungan Maksimal Bagi Anda

Automobile Liability

Asuransi Kendaraan Yang Memberikan Perlindungan Maksimal Bagi Anda

Melindungi Anda dari tuntutan hukum
pihak ketiga atas kecelakaan lalu lintas

Manfaat hingga 500 juta rupiah

Layanan Online 24 jam

Manfaat & biaya bantuan hukum 100%

Tidak harus memiliki asuransi kendaraan

Mobil cicilan dapat diasuransikan

Mengganti kerugian terhadap cidera dan kerusakan harta benda

Detail Produk

  • Tidak harus memiliki Asuransi Kendaraan Bermotor.
  • Limit nilai pertanggungan maksimal 5 Miliar rupiah/tahun untuk setiap kendaraan.
  • Termasuk mengganti biaya hukum dan biaya bantuan hukum.

Luas Jaminan

  • Mengganti kerugian Tertanggung dari kewajiban secara hukum terhadap luka badan dan kerusakan harta benda yang dialami oleh pihak ketiga akibat kelalaian Tertanggung dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
  • Mengganti biaya hukum dan biaya bantuan hukum akibat dari poin 1 di atas dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Penanggung.
  • Produk ini juga menjamin orang lain (selain Tertanggung) yang mengemudikan kendaraan yang dipertanggungkan selama orang yang mengemudikan tersebut mendapatkan izin atas perintah dari Tertanggung.

Risiko Sendiri

  • 10% dari klaim/kejadian.
  • Khusus untuk kendaraan penumpang dengan maksimum limit pertanggung jawaban Rp50.000.000,00 adalah 10% dari klaim/kejadian, dengan maksimum Rp10.000.000,00 untuk kendaraan penumpang.

Klaim yang tidak ribet, di mana saja Anda berada.

  • Tidak perlu repot ke kantor Allianz. Segala urusan klaim bisa kami bantu di mana pun Anda berada.
  • Laporkan klaim Anda dengan menguhubungi AllianzCare 1500 136 atau email ke cs@allianz.co.id.
  • Lengkapi dokumen pada saat pengajuan klaim, ikuti alurnya dan dapatkan klaim Anda.

Frequently Asked Questions

Pertanyaan-pertanyaan seputar Automobile Liability.

Apakah saya harus memiliki asuransi kendaraan mobil terlebih dahulu sebelum membeli polis ini?
Tidak, Anda tidak harus mengasuransikan kendaraan Anda terlebih dahulu untuk produk Automobile Liability ini.
Apakah Allianz juga membayarkan biaya proses hukum di pengadilan?
Ya, Allianz akan membayarkan biaya – biaya yang timbul untuk proses hukum maupun biaya bantuan hukum di pengadilan sehubungan dengan tanggung jawab Anda terhadap Pihak Ketiga yang Anda rugikan sebagai akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan Anda.
Jika kendaraan saya yang dikemudikan oleh supir pribadi saya mengalami kecelakaan dan menyebabkan, kerusakan kendaraan milik pihak ketiga akibat kecelakaan tersebut, apakah Allianz akan menggantinya?
Ya, selama supir pribadi Anda mengemudikan kendaraan Anda tersebut atas sepengetahuan Anda dan mendapat perintah dari Anda selaku pemilik kendaraan tersebut.
Jika saya mengalami kecelakaan saat mengemudikan kendaraan saya dan menyebabkan orang lain atau pihak ketiga mengalami Cidera Tubuh akibat kecelakaan tersebut, apakah Allianz akan mengganti Biaya pengobatan yang dialami oleh pihak ketiga tersebut?
Ya, Asuransi Automobile Liability melindungi Anda dari klaim pihak ketiga hingga jumlah yang dinyatakan dalam ikhtisar polis untuk Biaya pengobatan atau sakit yang dialami pihak ketiga akibat kecelakaan yang yang Anda alami saat mengemudikan kendaraan Anda.
Informasi lebih lengkap silakan unduh Brosur dan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan umum (RIPLAY) Automobile Liability

Unduh Brosur

Informasi lebih detail untuk brosur Automobile Liability

Unduh RIPLAY Umum

Informasi mengenai ringkasan informasi produk dan layanan (RIPLAY) umum